Warga Kritisi Poster Demo di Gerbang DPRD Lebak, Bikin Kumuh

Bagi Berita - Minggu, 22 September 2024 - 21:52 WIB
Warga Kritisi Poster Demo di Gerbang DPRD Lebak, Bikin Kumuh
Sejumlah poster-poster terpasang di gerbang masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menuai kritik dan keluhan dari warga Rangkasbitung, Minggu (22/9) Fadilah (42), warga Rangkasbitung Barat - (Bagi Berita)
Penulis
|
Editor

BAGIBERITA.COM. LEBAK – Sejumlah poster-poster terpasang di gerbang masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menuai kritik dan keluhan dari warga Rangkasbitung, Minggu (22/9)

Fadilah (42), warga Rangkasbitung Barat mengatakan, keberadaan poster- poster yang diduga terpasang ketika sejumlah elemen melakukan aksi pada aksi demo beberapa hari sebelumnya membuat area DPRD jadi kumuh.

“Aksi boleh, itu hak menyampaikan pendapat. Tapi jangan ganggu hak warga lain yang butuh pemandangan indah, butuh lingkungan bersih.  Harusnya usai ada aksi, koordinatormya melakukan kebersihan,” kata Fadilah. Minggu (22/9/2024) sore.

Iapun, cukup heran karena keberadaan poster -poster itu tidak segera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, padahal lokasinya hanya puluhan meter dari Kantor Dinas Satpol PP. Terlebih lagi, pemasangan poster -poster tentu tidak ada ijin.

“Kenapa poster-poster tidak di tertibkan, apa ini memiliki izin, padahal kantor DPRD bersebelahan dengan Kantor Bupati, emang enggak ada satpol PP yang piket ?” kata Fadil, dengan heran.

Ia menyoroti, bahwa pemasangan poster-poster di pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Lebak ini tidak  bisa dibenarkan, karena selain merusak lingkungan, juga melanggar K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).

Menurut Fadilah, menjaga kebersihan kota menjadi kewajiban bersama, sehingga seharusnya, dalam kegiatan aksi unjukrasa tetap harus menjaga kenyamanan warga lain.

“Aksi boleh, itu hak menyampaikan pendapat. Tapi jangan ganggu hak warga lain yang butuh kenyamanan, butuh lingkungan bersih. Harusnya usai ada aksi, koordinatormya melakukan kebersihan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaen Lebak Budi Santoso mengaku belum tau adanya poster-poster di gerbang DPRD itu.

“Spanduk kapan itu dipasangnya ?,”kata Sekda saat dikonfirmasi wartawan Infodaerah.com melalui via aplikasi WhatsApp, Minggu, (22/9/2024).

Atas informasi itu, Budi Santoso, menyampaikan akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menertibkan poster-poster tersebut.

“Nanti biar ditertibkan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X