BAGIBERITA.COM, LEBAK – Setelah muncul di pemberitaan, akhirnya poster-poster di pintu gerbang Gedung DPRD Lebak dibersihkan.
Berdasar info dari sumber media ini, sekitar jam 23.00 WIB, poster – poster yang kemarin dikeluhkan warga itu sudah tidak ada lagi.
“Semalem udah bersih pak. Poster pintu gerbang DPRD udah bersih,” demikian pesan dari narasumber yang namanya dirahasiakan, Senin (23/9) dini hari.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah poster-poster terpasang di gerbang masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menuai kritik dan keluhan dari warga Rangkasbitung, Minggu (22/9)
Fadilah (42), warga Rangkasbitung Barat mengatakan, keberadaan poster- poster yang diduga terpasang ketika sejumlah elemen melakukan aksi pada<span;> aksi demo beberapa hari sebelumnya di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.
“Aksi boleh, itu hak menyampaikan pendapat. Tapi jangan ganggu hak warga lain yang butuh pemandangan indah, butuh lingkungan bersih. Harusnya usai ada aksi, koordinatormya melakukan kebersihan,” kata Fadilah, Minggu (22/9/2024) sore.
Ia pun, cukup heran karena keberadaan poster -poster itu tidak segera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, padahal lokasinya hanya puluhan meter dari Kantor Dinas Satpol PP. Terlebih lagi, pemasangan poster -poster tentu tidak ada ijin.
“Kenapa poster-poster tidak di tertibkan, apa ini memiliki izin, padahal kantor DPRD bersebelahan dengan Kantor Bupati, emang enggak ada satpol PP yang piket ?” kata Fadil, dengan heran.
Ia menyoroti, bahwa pemasangan poster-poster di pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Lebak ini tidak bisa dibenarkan, karena selain merusak lingkungan, juga melanggar K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan).
Menurut Fadilah, menjaga kebersihan kota menjadi kewajiban bersama, sehingga seharusnya, dalam kegiatan aksi unjukrasa tetap harus menjaga kenyamanan warga lain.
“Aksi boleh, itu hak menyampaikan pendapat. Tapi jangan ganggu hak warga lain yang butuh kenyamanan, butuh lingkungan bersih. Harusnya usai ada aksi, koordinatormya melakukan kebersihan,” pungkasnya. (*)