Pegawai Pemkab Lebak 16.836, Punya Hak Pilih.  Bisakah Netral ?

Bagi Berita - Jumat, 27 September 2024 - 16:30 WIB
Pegawai Pemkab Lebak 16.836, Punya Hak Pilih.  Bisakah Netral ?
Ilustrasi - (Bagi Berita)
Penulis
|
Editor

EDITORIAL – Kemana suara 16.836 pegawai pemerintah Kabupaten Lebak akan berlabuh pada Pilkada 2024 mendatang ?

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemilu dan Pilkada sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan proses demokratis.

Namun, ASN juga memiliki hak untuk menentukan pilihannya pada saat di TPS.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kab. Lebak per Desember 2023, ada 16.836 orang tercatat sebagai pegawai pemerintah kabupaten Lebak, tersebar di 61 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Jumlah 16.836 orang ini yang terbagi atas ASN + Honorer.

Dinas pendidikan memiliki jumlah pegawai terbanyak yaitu  4.923 pegawai laki-laki dan 5988 pegawai perempuan, dengan jumlah total 10. 911 orang.

Pada urutan kedua pegawai terbanyak ada di Dinas Kesehatan dengan total jumlah pegawai 2.460, terdiri dari 769 laki-laki dan 1.691 perempuan.

Bila dihitung persentase dari jumlah hak pilih yang sudah ditetapkan KPU Lebak sejumlah 1.057.325, maka jumlah pegawai hanya 1,59 persen dari jumlah total hak pilih di Lebak.

Berikut ini adalah undang-undang yang mengatur tentangnetralitas ASN beserta TNI/POLRI :

(1)   Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

(2)   Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)

(3)   Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

(4)   Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Netralitas Pegawai Kementerian Keuangan

(5)   Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004Tentang Kedudukan dan Peran TNI dalam Lembaga Pemerintahan Negara

(6)   Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kita semua berharap, semua pegawai Pemkab Lebak tidak terlibat kampanye. Kendati demikian kita juga menghormati hak-hak pegawai untuk menentukan pilihannya pada saat Pilkada. (*)

EDITORIAL

(Achmad Syarif Jenjang UKW Utama)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Milad Pertama Ormas Jayagati, Akan Deklarasi Anti Premanisme

Milad Pertama Ormas Jayagati, Akan Deklarasi Anti Premanisme

Berita   Headline   Kolom   Nasional
Tes Asesmen Tahap Dua, Satu Pendaftar Calon SPI RSUD CAM Mengundurkan Diri

Tes Asesmen Tahap Dua, Satu Pendaftar Calon SPI RSUD CAM Mengundurkan Diri

Berita   Headline   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik   Trend
Proses Seleksi SPI RSUD CAM Dilaksanakan Tiga Tahap dan Transparan

Proses Seleksi SPI RSUD CAM Dilaksanakan Tiga Tahap dan Transparan

Berita   Headline   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik   Sorotan   Trend
Ketua DPD Ormas Jayagati Dampingi Ketua DPRD Lebak Meninjau Empat Rumah Penerima Manfaat BSRS 

Ketua DPD Ormas Jayagati Dampingi Ketua DPRD Lebak Meninjau Empat Rumah Penerima Manfaat BSRS 

Berita   Headline   Kolom   Pemerintah   Politik
Refleksi Peringatan RA Kartini, Peran Perempuan Ditengah Tantangan Global

Refleksi Peringatan RA Kartini, Peran Perempuan Ditengah Tantangan Global

Berita   Headline   Hukum & Kriminal   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik
Halal Bihalal DPP GIBBAS, Evaluasi Struktur Kepengurusan

Halal Bihalal DPP GIBBAS, Evaluasi Struktur Kepengurusan

Berita   Headline   Nasional   Pemerintah   Politik   Sosial Budaya
Kegiatan Ramadan, GIBBAS Bagikan Santunan Yatim dan Duafa

Kegiatan Ramadan, GIBBAS Bagikan Santunan Yatim dan Duafa

Pemerintah   Politik
Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Agar Perempuan Bisa Memimpin 

Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Agar Perempuan Bisa Memimpin 

Berita   Headline   Hukum & Kriminal   Kolom   Nasional   Olahraga   Pemerintah   Politik   Selebriti   Sorotan   Trend
Gerindra Bekasi Perkuat Konsolidasi Lewat Bukber Ramadan

Gerindra Bekasi Perkuat Konsolidasi Lewat Bukber Ramadan

Berita   Headline   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik   Sorotan   Trend
Bulan Ramadhan, DKM Rahmatusyifa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Menyalurkan Bantuan 

Bulan Ramadhan, DKM Rahmatusyifa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Menyalurkan Bantuan 

Berita   Headline   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik   Sorotan   Trend
Close Ads X