BAGIBERITA.COM, SERANG – Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2024 – 2028 berhasil menyelesaikan seluruh Permohonan Sengketa Informasi (PSI)
Tercatat hingga Minggu kedua Oktober 2024, 150 PSI dapat diselesaian, termasuk 17 PSI sisa tahun 2023.
Melalui press rilis kepada awak media ini, Jum’at (11/10) <span;>Wakil Ketua KI Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat menjelaskan, keberhasilan menyelesaikan 150 PSI yang masuk itu atas kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran Komisi Informasi Banten.
Tim yang dimaksud Ojat terdiri Komisioner, tenaga ahli, asisten ahli, kepaniteraan, sekretariat, pamdal dan pramu bhakti.
Hal ini tentunya buah dari kerja keras dan kerjasama tim terdiri dari komisioner, tenaga ahli, asisten ahli, kepaniteraan, kesekretariatan, pamdal dan pramu bhakti,” kata Wakil Ketua KI Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat. (*)