BAGIBERITA, LEBAK – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga menemui Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mendesak agar kepala desanya dipecat, Jumat (8/11/2024) di Pendopo Bupati Lebak.
Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Adakiri menemui Pj Bupati Lebak sambil menyerahkan sekitar 3000 tandatangan warga yang meminta agar oknum kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, pasalnya tersandung kasus narkoba.
” Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami di pecat atau mengundurkan diri, karena Kades tersandung kasus Narkoba,” kata Kuncoro.
Kata Ukun, informasinya sekarang oknum kades tersebut sedang direhab. Menurutnya, selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum), juga kini berdampak terhadap pelayanan di desa.
Menurut Kuncoro, aspirasi atau keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya mendesak agar Pemkab Lebak melakukan pemecatan terhadap oknum Kadesnya.
”Kalau Oknum Kades Margajaya ini, tidak dipecat. Kami, semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan, sejauh ini pihak Pemkab telah menindaklanjutinya terhadap Kades Margajaya tersebut.
”Saya sudah panggil DPMD, dan sudah ambil tindakan dengan memberikan SP 2″ katanya kepada wartawan
Diketahui, buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, beredar surat desakan warga desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) setempat. (*)