Kurun Waktu 2 Bulan, Komisi Informasi Banten Berhasil Selesaikan 89 Sengketa

Bagi Berita - Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:55 WIB
Kurun Waktu 2 Bulan, Komisi Informasi Banten Berhasil Selesaikan 89 Sengketa
 - (Bagi Berita)
Penulis
|
Editor

BAGIBERITA.COM, SERANG  – Dalam 2 bulan terakhir, Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten sudah menyelesaiikan 89 permohonan penyelesaian sengketa informasi (PSI) publik.

Hal ini diungkap, Wakil Ketua KI Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat, Rabu (2/10) kepada awak media ini.

Dikatakannya, sejak dilantik oleh Pj Gubernur Al Muktabar, pihaknya  menyelesaikan tunggakan perkara yang sudah masuk ke KI sejak komisioner lama demisioner akhir tahun lalu.

 

Komisi informasi Provinsi Banten telah berhasil menyelesaikan 89 permohonan PSI dalam jangka waktu 2 bulan, dari total 150 PSI yang diajukan oleh pemohon sampai dengan 30 September 2024.

Lebih lanjut kata Ojat<span;>, dari 150 permohonan PSI yang sudah masuk dan diregister di Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut terdiri dari 17 register eks tahun 2023 dan 133 register baru tahun 2024.

Ditegaskannya, 89 PSI yang telah diselesaikan dengan berbagai metode berdasarkan aturan -perundang-Undangan yang berlaku terkait Keterbukaan Infomasi Publik.

Masih dalam penjelasanya, 89 PSI yang diselesaikan itu terdiri dari 1 PSI selesai dengan mediasi, 29 PSI dicabut pemohon baik sebelum persidangan maupun saat persidangan, dan 17 PSI ditolak dalam persidangan,serta 20 PSI gugur karena pemohon dua kali tidak hadir dalam persidangan.

Selain itu, 22 PSI dihentikan baik dalam persidangan maupun dalam rapat pleno komisioner KI Banten, karena pemohon dikatagorikan sebagai pemohon informasi publik yang tidak punya itikad baik dan sungguh – sungguh, sehingga diterbitkan blacklist selama satu tahun tidak dapat mengajukan PSI.

Sisa PSI yang tersisa 61 lagi, dan pihaknya optimis akan bisa terselesaikan pada awal November nanti.

Ia memaparkan, setiap harinya komisioner KI Banten rata – rata bersidang 4 hingga 5 register PSI dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Masih kata Ojat, sebelum disidangkan suatu register,  KI Banten terlebih dahulu melakukan bedah perkara untuk dapat mengetahui keputusan apa yang akan diambil. Hal ini sesuai arahan dari Pj Gubernur Banten yang pada pokoknya untuk percepatan pelayanan publik.

Beberapa kendala yang selama ini dihadapi dalam penyelesaian PSI, seperti ketidakhdiran para pihak baik termohon dan pemohon dalam persidangan, sehingga membuat KI harus menjadwalkan ulang.

Dirinya menegaskan, penyelesaian PSI  tidak mengganggu program kerja lainnya, seperti monitoring dan evaluasi badan publik, sebagai narasumber di berbagai instansi, sosialisasi dan edukasi, rakernis, kegiatan hari keterbukaan informasi dunia dan lain lain. (*)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Milad Pertama Ormas Jayagati, Akan Deklarasi Anti Premanisme

Milad Pertama Ormas Jayagati, Akan Deklarasi Anti Premanisme

Berita   Headline   Kolom   Nasional
Tes Asesmen Tahap Dua, Satu Pendaftar Calon SPI RSUD CAM Mengundurkan Diri

Tes Asesmen Tahap Dua, Satu Pendaftar Calon SPI RSUD CAM Mengundurkan Diri

Berita   Headline   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik   Trend
Proses Seleksi SPI RSUD CAM Dilaksanakan Tiga Tahap dan Transparan

Proses Seleksi SPI RSUD CAM Dilaksanakan Tiga Tahap dan Transparan

Berita   Headline   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik   Sorotan   Trend
Ketua DPD Ormas Jayagati Dampingi Ketua DPRD Lebak Meninjau Empat Rumah Penerima Manfaat BSRS 

Ketua DPD Ormas Jayagati Dampingi Ketua DPRD Lebak Meninjau Empat Rumah Penerima Manfaat BSRS 

Berita   Headline   Kolom   Pemerintah   Politik
Refleksi Peringatan RA Kartini, Peran Perempuan Ditengah Tantangan Global

Refleksi Peringatan RA Kartini, Peran Perempuan Ditengah Tantangan Global

Berita   Headline   Hukum & Kriminal   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik
Halal Bihalal DPP GIBBAS, Evaluasi Struktur Kepengurusan

Halal Bihalal DPP GIBBAS, Evaluasi Struktur Kepengurusan

Berita   Headline   Nasional   Pemerintah   Politik   Sosial Budaya
Kegiatan Ramadan, GIBBAS Bagikan Santunan Yatim dan Duafa

Kegiatan Ramadan, GIBBAS Bagikan Santunan Yatim dan Duafa

Pemerintah   Politik
Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Agar Perempuan Bisa Memimpin 

Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Agar Perempuan Bisa Memimpin 

Berita   Headline   Hukum & Kriminal   Kolom   Nasional   Olahraga   Pemerintah   Politik   Selebriti   Sorotan   Trend
Gerindra Bekasi Perkuat Konsolidasi Lewat Bukber Ramadan

Gerindra Bekasi Perkuat Konsolidasi Lewat Bukber Ramadan

Berita   Headline   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik   Sorotan   Trend
Bulan Ramadhan, DKM Rahmatusyifa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Menyalurkan Bantuan 

Bulan Ramadhan, DKM Rahmatusyifa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Menyalurkan Bantuan 

Berita   Headline   Kolom   Nasional   Pemerintah   Politik   Sorotan   Trend
Close Ads X