BAGIBERITA.COM, BEKASI – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Ahmad Faisyal Hermawan melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang digelar di Hotel Arsyilla, Kota Bekasi, Kamis (20/3/2025).
Kali ini Dewan Jabar asal Fraksi PDI Perjuangan itu ‘membedah’ Perda Nomor: 2 Tahun 2023 itu bersama insan pers yang diakhiri buka puasa bersama (bukber) dan silahturahmi dengan wartawan.
Dalam sambutannya, Faisyal mendorong perempuan di Jawa Barat untuk berprestasi, berkarya, dan bisa memimpin di berbagai bidang.
“Perempuan-perempuan di Jawa Barat jangan ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan itu semua,” kata Faisyal yang juga
Faisyal menjelaskan, bahwa Perda ini dirancang untuk melindungi hak-hak perempuan di Jawa Barat, termasuk hak untuk hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, memperoleh keadilan, serta berpartisipasi dalam pemerintahan.
“Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini,” ujar Faisyal.
Ia menambahkan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A), dan Satpol PP.
“Perda ini harus diterapkan, supaya kemerdekaan bagi perempuan terasa nyata di Jawa Barat,” tegasnya.
Menurut Faisyal, meski berada di Komisi III DPRD Jabar yang membidangi hukum dan keamanan, ia mengaku terus berkoordinasi dengan Komisi V yang menangani urusan perempuan dan anak.
“Saya partner dengan Komisi V. Langkah preventif dan penerapan Perda ini harus menjadi perhatian pemerintah, baik dalam penyuluhan, jangkauan ke masyarakat, maupun koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Terkait implementasi Perda, Faisyal berharap bisa mengakhiri segala bentuk diskriminasi, terhadap perempuan.
Faisyal menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar Perda ini dapat dipahami dan diterapkan secara efektif.
“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan Perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh perempuan di Jawa Barat,” tambahnya.
Faisyal juga sempat menyinggung akan mendirikan ‘Rumah Singgah’ untuk Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
“Dengan adanya Perda ini, kita semua bisa melakukan advokasi terhadap perempuan,” kata Faisyal.
Usai memberi sambutan, Faisyal juga membagikan bingkisan Lebaran kepada para insan media sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan mereka terhadap berbagai program pemerintah daerah.
“Selamat menjalankan ibadah Ramadan 1446 H/2025 M dan menyambut Idul Fitri sepuluh hari lagi. Semoga kawan-kawan media selalu sehat bersama keluarga,” ujar Faisyal. (Sobri/Red)