YPI Al Hikmah Cikulur dan Kemenag RI Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama

Bagi Berita - Minggu, 24 November 2024 - 11:59 WIB
YPI Al Hikmah Cikulur dan Kemenag RI Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama
 - (Bagi Berita)
Penulis
|
Editor

BAGIBERITA, LEBAK – Direktorat Pendidikan Islam Kementrian Agama bekerjasama dengan Yayasan Al Hikmah Cikulur menggelar sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama, bertempat di Wisma Sugri, 23 – 24 November 2024.

Acara sosialisasi itu diikuti puluhan guru agama, rohis  serta beberapa organisasi kemasyarakatan.

Ketua panitia pelaksana,  H Atma menyampaikan bahwa kegiatan ini bersumber dari anggaran Kemenag pusat melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam.

Panitia menghimbau peserta agar  mengikuti sosialisasi sampai tuntas karena pentingnya pengetahuan yang bisa didapatkan.

Sedangkan, Ketua YPI  Al Hikmah Cikulur,  Deni subhani dalam sambutanya  menyampaikan terimakasih kepada  Menteri Agama RI melalui Direktorat  Pendidikan Agama Islam RI atas kepercayaannya kepada yayasan yang dipimpinnya.

Menurutnya, sosialisasi  penguatan moderasi beragama itu penting demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dirinya juga mengajak semua peserta  untuk berperan aktif dalam mewujudkan tolerasi antar umat beragama.

Lanjut Deni, kegiatan sosialisasi itu menjadi tempat bagi para guru PAI dan rohis SMP dan SMA bagaimana menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

“Agar para peserta setelah mengikuti sosialisasi ini bisa menjadi duta-duta untuk menyampaikan materi sosialisasi moderasi beragama kepada keluarga, lingkungan dan komunitasnya,'” kata Deni Subhani.

Sementara itu. Kasubag TU Kemenag Lebak,  Ajrum Firdaus dalam sambutannya sekaligus membuka  acara mengapresiasi YPI Al Hikmah atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi moderasi beragama.

Menurutnya, perlu ditumbuhkan komitmen yang tinggi terhadap moderasi beragama, agar terdiseminasi lebih baik lagi, khususnya di daerah Lebak  yang memiliki keragaman agama, suku, dan budaya.

Ajrum  menjelaskan, moderasi beragama telah memiliki payung hukum yaitu Perpres No. 58 Tahun 2023 yang nantinya semua kementerian/lembaga, organisasi untuk bersama-sama mengikuti penguatan moderasi beragama.

Dipaparkannya, moderasi beragama merupakan suatu sikap dan kepribadian kita yang diharapkan dapat saling menghargai antara satu dengan yang lain.

Masih kata Ajrum, semua orang adalah bagian dari kita semua, karena bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang beragam, terdiri dari 6 agama yang harus kita rawat bersama-sama untuk mengembangkannya, agar usia negara ini bisa terus berlanjut semakin maju dan berkembang.

Hadir pula memberikan materi pada acara itu beberapa tokoh seperti anggota Dewan Pendidikan, Iman Sampurna dan Muh. Kholis Anshori selaku perwakilan dari kementerian agama Kab Lebak. (*)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X